Sukses

Hasil Munas-Konbes, PBNU Tegaskan Tak Dukung Satu Nama atau Parpol di 2024

PBNU memberikan rekomendasi kepada warga Nahdliyin terkait pesta demokrasi 2024 berdasarkan hasil Munas-Konbes.

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan rekomendasi kepada warga Nahdliyin terkait pesta demokrasi tahun 2024. KH Ulil Abshar Abdalla menjelaskan, rekomendasi yang diberikan adalah hasil dari Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar (Munas-Konbes) NU tahun 2023 yang berlangsung di Jakarta pada 18-19 September 2023.

“Berpolitik NU bukanlah politik untuk mendukung satu nama atau satu partai. Sebab NU berpolitik berdasarkan nilai,” kata Kiai Ulil di Asrama Haji Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Kiai Ulil menegaskan, bagi NU bukan siapa dan partai apa yang didukung. Tetapi, nilai apa yang diperjuangkan yang dapat didukung oleh warga NU.

“Politik harus berdasarkan nilai kemaslahatan, kesejahteraan, dan keadilan. Jadi itu adalah rekomendasi kita (PBNU) terkait politik elektoral,” jelas Ulil.

Ulil kemudian merinci, sembilan poin yang dapat dijadikan pedoman berpolitik bagi warga NU. Diketahui, sembilan poin tersebut merupakan hasil kesepakatan Muktamar NU tahun 1989 di Krapyak, Jawa Tengah.

“Pertama, politik bagi NU adalah bentuk keterlibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedua, berpolitik haruslah didasarkan pada wawasan kebangsaan untuk jaga keutuhan bangsa,” ucap Kiai Ulil.

Ketiga, lanjut Kiai Ulil, berpolitik adalah wujud dari pengembangan kemerdekaan yang hakiki untuk mendidik kedewasaan warga guna mencapai kemaslahatan bersama. Keempat, berpolitik harus diselenggarakan dengan akhlakul karimah seusai dng ajaran Ahlussunnah wal Jamaah.

“Kelima, berpolitik harus diselenggarakan dengan kejujuran didasari pada moralitas agama, konstitusional, adil, sesuai dng norma dan peran yang disepakati. Keenam, Berpolitik dilakukan untuk memperkokoh konsensus nasional. Bukan malah menghancurkannya,” ungkap Kiai Ulil Abshar Abdalla.

 

2 dari 2 halaman

Jangan Korban Kepentingan Bersama

Poin ketujuh, berpolitik dengan alasan apapun tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah belah bangsa.

Selanjutnya, poin kedelapan adalah perbedaan aspirasi berpolitik di kalangan warga NU harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadhu dan saling hargai satu sama lain.

“Poin kesembilan, politik harus dorong tumbuhnya masyarakat yang mandiri sebagai mitra pemerintah. Sehingga penyelenggaraan negara tak boleh bersifat state heavy atau yang melulu dikuasai pemerintah dengan abai terhadap aspirasi masyarakat,” Kiai Ulil menandasi.